Tersangka Rudapaksa Anak Kandung Tewas Dalam Sel Polres Metro Depok
Pelaku Rudapaksa Tewas Dianiaya Sesama Tahanan, Begini Kronologisnya! / Ilustrasi: freepik.com--
Jabar, Disway.id- Tersangka AR (50), pelaku tindak asusila terhadap anak kandung tewas dengan luka lebam disejumlah area tubuh di ruang tahanan Polres Metro Depojk, Sabtu 8 Juli 2023.
Wakasat Reskrim Polsek Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membenarkan peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar tahanan. AR tewas dianiaya sesama tahanan.
Nirwan Pohan membeberkan kronologisnya, dikatakannya AR (50) sempat pingsan lalu dilaporkan ke penjaga. Tak berselang lama, korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Klapa Dua, Depok.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran Wabah Antraks,Distribusi Hewan Diperketat Masuk Wilayah Bandung
“Setelah dilakukan pemeriksaan di sana, dokter menyatakan AR (50) meninggal dunia,” kata AKP Nirwan Pohan.
Setelah RS Bhayangkara menyatakan AR (50) meninggal duni, Nirwan mengatakan bahwa jenazah langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk kepentingan autopsi.
Menurutnya, berawal dari kasusnya yakni pencabulan terhadap anak kandung yang menjadi pemicunya.
“Ditanya kasus apa, pencabulan terhadap anak sendiri, akhirnya itu lah yang menjadi pemicu si para pelaku itu kesal terhadap korban,” kata AKP Pohan.
BACA JUGA:Daftar Kekayaan Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi, Ada yang Kalahkan Pj Bupati
Hingga saat ini, hasil visum resminya belum didapatkan, Ia pun membeberkan area-area yang terluka.
“Sementara luka yang paling fatal yang berada di pantat dan dada. Kalau yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS,” tukas AKP Pohan.
Mayoritas pelaku menyiksa dengan menggunakan tangan kosong, namun ada beberapa luka yang diperkirakan menggunakan pipa.
“Yang pertama kali melakukan MY, total tersangka yang melakukan penganiayaan ada 8 orang. Korban dalam tahanan itu hari Rabu sore, kejadian hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB,” tukas AKP Pohan.
Sementara itu pelaku penganiyaya AR , Menceritakan, dirinya tidak melakukan kekerasan pada semua pelaku rudapaksa. Tapi pada AR, dia mengaku sangat kesal. PAN menceritakan, kronologi kejadian tersebut dia dapatkan ketika istri AR datang menjenguk.
BACA JUGA:Cawe-cawe PPDB Online, Ombudsman dan Tim Saber Pungli Jabar Diminta Turun ke Bekasi
“(Saat besuk) saya minta cerita sama istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya,” lanjutnya.
PAN mengaku, dirinya melakukan penganiayaan secara spontan, lantaran mendengar kronologi pencabulan yang telah dilakukan AR.
“Saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga,” lanjutnya.
PAN menjelaskan, dirinya beserta teman-temannya melakukan penganiayaan di ujung sel. Sehingga, penjaga tidak bisa melihat dan mendengar aksi penganiayaan terhadap AR.
Sementara itu, PAN mengakui, pemukulan dilakukan dengan tangan kosong ke bagian rusuk dan lengan korban. Pemukulan tersebut dilakukan lebih dari sepuluh kali.
BACA JUGA:Tercatat Putaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar di KKJ - PKJB 2023
“Saya kesal karena kasus dia,” tukas PAN.
Seperti diketahui, AR tewas akibat penganiayaan yang dilakukan sesama tahanan di ruang tahanan Polres Metro Depok pada Sabtu, 8 Juli 2023.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: